Minggu, 04 Oktober 2009

Uang Pendaftaran Rp.500 Ribu, Pedagang Pasar Kopang Mengeluh

Seperti dilansir media sebelumnya, terkait rencana pembangunan Pasar Raya Kopang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, sejumlah oknum diduga mulai main ‘kucing-kucingan’ untuk tujuan kepentingan individu. Kesempatan ini tak disia-siakan. Justru sasarannya adalah para pedagang dan calon pedagang. Untuk bisa menempati rumah toko (ruko) yang akan dibangun, mereka terlebih dahulu membayar pendaftaran sebesar Rp.500 ribu/orang. Puluhan pedagang sudah melunasi kewajibannya. Akibatnya, tidak sedikit pedagang yang mengeluh, terutama pedagang bakulan. Padahal belum jelas, kapan rencana pebangunan fisik Pasar Raya Kopang ini. Termasuk relokasi pedagang serta sosialisasi yang belum ada kepastian.
Camat Kopang, Lalu Bagiartha, SIP saat ditemui di kantornya membenarkan, saat ini pihak kontraktor PT. Trisamaya Prana Cipta (TPC), tengah melakukan pendaftaran bagi pedagang yang akan menempati ruko. Namun Bagiartha tidak tahu, berapa nominal uang pendaftarannya. “Itu soal tehnis, saya tidak tahu nominalnya berapa,” ungkapnya di ruang kerjanya, Sabtu (03/10). “Silahkan tanya di kantor pemasarannya,” lanjut pria yang akrab disapa Mamiq Giot ini.
Hal lain yang diduga sarat kejanggalan adalah, selebaran yang berganti-ganti. Selebaran tersebut tanpa dibubuhi tanda tangan penanggungjawab perusahaan TPC. Yang ada hanya nama dan stempel perusahaan. Termasuk juga kwitansi pendaftaran, tanpa dibubuhi stempel dan tanda tangan penerima uang.
Melihat kejanggalan ini, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kopang, Lalu Kamran, segera melakukan klarifikasi. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang maupun calon pedagang Pasar Kopang, agar menanyakan identitas oknum yang melakukan transaski pendaftaran. Kejelasan legalitas mereka harus riil. “Ini kan belum ada sosialisasi dari pemerintah,” paparnya sembari menambahkan, jika semua sudah balant, legalitas oknum pendaftarnya jelas, kapan pedagang direlokasi serta kapan sosialisasi digelar, pasti semuanya tidak akan timbul masalah.
Yang lebih disayangkan Kamran adalah, mereka para pedagang bakulan musiman. Semua kena Rp.500 ribu. Nilainya disamakan dengan pedagang kios yang nota bene memiliki modal dan investasi cukup besar. “Ini kan ndak adil” katanya. Sementara pihak PT.TPC yang ingin dimintai keterangan, sampai berita ini dibuat belum ada di Kantor Pemasaran. “Pak Made masih di Mataram,” kata salah seorang yang diduga sebagai ‘garden boy’ PT.TPC.

1 komentar: