Senin, 05 Oktober 2009

Kades Bebuak Siap Kembalikan Uang Warga

Kepala Desa (Kades) Bebuak, Kecamatan Kopang, Lalu Ibnu Umar menyatakan, siap bertanggung jawab atas penarikan uang pendaftaran sertifikat tanah Proyek Nasional (Prona) untuk jatah tahun 1997. Penarikan uang pendaftaran tersebut, dilakukan awal tahun 2006 silam. Dan itu berdasarkan permintaan Kantor BPN Loteng. Namun sampai berita ini dibuat, realisasi pengukuran tanah bagi 75 orang warga Bebuak, belum juga ada tanda-tanda menggembirakan. Akibatnya, sejumlah warga desa setempat, menduga kadesnya melakukan tindakan penipuan. “Kita hantam dulu lewat media, kalau tak ada reaksi, baru kita polisikan,” ancam salah seorang warga yang enggan dikorankan namanya.
Ditemuai di kediamannya Selasa (6/10), Ibnu Umar juga menyatakan siap mengembalikan uang pendaftaran tersebut. Kendati besarannya berpariasi, dari Rp.300 – 400 ribu, namun Ibnu mengakui, uang tersebut sudah diserahkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Geria, Yunus. Karena menurut Ibnu, Yunuslah yang dipercayakan untuk mengelola dan mengantar uang tersebut ke BPN Loteng. Tapi apa lacur? Pihak BPN sendiri menolak uang pendaftaran tersebut. Alasannya, masih banyak daftar tunggu yang sampai saat ini belum bisa tertangani sertifikatnya.
Lebih lanjut dikatakan Ibnu, konflik ini sebenarnya tak lepas dari unsur kecemburuan sosial dari sejumlah oknum warganya. Selentingan ini sering masuk melalui pesan singkat (SMS) ke ponselnya. Ibnu juga yakin, kecemburuan ini lantaran, pihaknya memiliki sebuah kendaraan roda empat. Asumsinya, seorang kades yang nota bene baru kemarin menjabat, sudah memiliki kendaraan mewah roda empat. “Mungkin itu dugaannya, sehingga mereka sering main duga-dugaan,” katanya sembari menambahkan, padahal mereka sudah tahu, status awal kadesnya adalah seorang PNS. Kata Ibnu, terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp.150 juta, tidak mungkin bisa dimanipulasi maupun di korupsi. Karena peruntukannya sudah jelas. Paling-paling ada sisa kurang dari Rp.40 juta. “Sisa ini tidak cukup untuk fisik,” jelasnya.
Ditambahkan kades yang low frofile ini, dirinya bersama Ketua BPD akan segera melakukan klarifikasi. Termasuk memanggil sejumlah warganya yang ikut dalam pendaftaran. “Dalam waktu dekat kita akan klarifikasi,” ungkapnya. Tapi klarifikasi sebelumnya sudah dilakukan pihak BPD. Lembaga ini sudah memanggil Kadus Geria, Yunus untuk diminati keterangannya. Yunuslah yang lebih tahu soal ini, termasuk soal keuangannya.
Sementara di tempat terpisah, Kadus Geria, Yunus dengan polos mengakui, uang pendaftaran sertifikat tersebut memang pernah diantar ke BPN Loteng. Tapi pihak BPN menolak menerima uang tersebut karena proses sertifikasi masih pada daftar tunggu. Bagi Yunus sendiri, uang pendaftaran yang dibawanya, justru tidak dikembalikan ke Bendahara desa. Melainkan dikelola untuk modal tembakau dan jual beli sapi. Uang yang dibawa Yunus lebih dari Rp.12 juta. Namun ia berjanji tetap akan menggantinya. “Uangnya masih saya bawa,” celoteh Yunus, padahal uang tersebut mengendap hampir tiga tahun lamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar